Salah satu anggota dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Maruli mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan penghalangan terhadap keadilan ketika dirinya berdiam diri terhadap kasus intoleransi yang saat ini terjadi.
"Dimana SBY saat tindak intoleransi makin marak di Indonesia? Persoalan GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia belum selesai, malah sekarang Gereja St. Bernadet di Ciledug yg juga ber IMB malah ditutup ilegal juga. Bila Presiden terus diam, berarti SBY melakukan penghalang-halangan keadilan!" kata Maruli dalam sambutannya pada Ibadah GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia di seberang Istana Merdeka Jakarta, Minggu (29/9).
Dalam ibadah yang diikuti oleh seratus jemaat itu, pelayan firman yang dipimpin oleh Pendeta Sembiring dari Gereja Batak Karo Protestan Bogor mengingatkan jemaat agar tidak menyerah dalam doa dan perjuangannya. "Tampaknya tanpa hasil, terasa berat, namun sebuah doa dan perjuangan untuk kebenaran dan keadilan bersama tidak akan pernah sia-sia", kata Pendeta Sembiring.
Sementara itu Bona Sigalingging, Juru Bicara GKI Yasmin meminta agar walikota Bogor yang baru terpilih Bima Arya untuk segera menjalankan kewajiban hukumnya selaku wali kota untuk melaksanakan perintah pengadilan terkait kasus GKI Yasmin.
"Wali Kota punya kewajiban hukum mentaati perintah MA dan Ombudsman RI. Itu perintah pada pemkot Bogor yg direpresentasikan oleh wali kota, siapapun figurnya. Diani Budiarto jelas membangkang, kini kita akan lihat, apakah Bima akan meneruskan pembangkangan atau akan menjadi pejabat publik yang taat pada perintah pengadilan dan Ombudsman", paparnya.
Hingga saat ini putusan hukum atas kedua gereja di Bogor dan Bekasi itu tidak juga dilaksanakan oleh masing2 Pemda. Pemerintah pusat juga terus tidak bertanggung jawab dengan membiarkan pembangkangan hukum tersebut terus berlangsung tanpa koreksi.
Baca Juga Artikel Lain: